SWGDE Best Practices For Handling Damaged Hard Drives
Kembali berjumpa dengan saya, kali ini saya meresume dari SWGDE ( Scientific Working Group on Digital Evidence) dengan mengambil salah satu topik tentang Best Practices For Handling Damaged Hard Drives.
Tujuan:
Untuk menggambarkan praktik yang baik dalam menangani media hard drive ketika data tidak dapat di akses melalui pedoman yang diberikan SWGDE untuk praktik komputer Forensik. SWGDE best practices for handling damaged hard drives.
Ruang Lingkup:
Dokumen ini memberikan informasi dasar tentang penanganan media harddisk yang rusak dan dapat memulihkan media hardisk yang rusak tersebut.
Batasan:
Dokumen ini tidak mencangkup semua perangkat digital yang mungkin berisi informasi yang disimpan secara elektronik (misalnya flesh media dan media optik).
Dalam dokumen tersebut di jelaskan bagaimana cara mengelola harddisk dari kerusakan karena terkena air, terbakar, drive tidak dapat dikenali oleh sistem, pecah, dan karena terjatuh.
- Kerusakan karena terkena cairan
- Terjatuh
- Terbakar
Apabila hard drive terbakar aka segera lah hard drive tersebut di siram dengan air kemudian bungkus dengan gel saliki disetiap permukaannya setebal 3 inchi untuk mengurangi kadar air yang melekat pada hard drive. jika sudah maka bisa dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk dihubungkan dengan aliran listrik.
- Hard Drive tidak terbaca
- Hard Drive terbelah atau pecah
Dalam keadaan tertentu hard drive bisa saja terbelah atau pecah, maka kumpulkan bagian hard drive yang terpecah tersebut kemudian satuakan kembali kondisi hard drive sesuai semula. kemudian teknisi baru akan memeriksa kerusakan hard drive ini.
Karena dalam menagani proses barang bukti ini sangat penting, maka tenaga teknisi pun harus memiliki kualifikasi tertentu untuk dapat memperbaiki atau menyelamatkan data dari hard drive tersebut dengan baik.
Dalam dokumen SWGDE tersebut disebutkan beberapa kualifikasi untuk seorang teknisi dalam bidang digital forensic, antara lain:
- Mengikuti pelatihan bukti digital dan multimedia dan membaca aturan yang ada pada SWGDE/SWGTI.
- memiliki kemampuan dan pengalaman dalam bidang recovery, seperti:
- Ahli dalam menagani teknik imaging dan recovery data.
- Ahli dalam membaca hardware dari hard drive, surface mount teknologi (SMT)
- Ahli dalam troubleshooting dari mulai membongkar, memasang, membersihkan, sampai menghilangkan sektor-sektor yang sudah rusak dalam hard drive.
- Ahli merekontruksi atau disk imaging dan alat bukti digital untuk keperluan digital forensik.
Kemudian bagaimana jika jika kerusakan hard drive tidak dapat terdeteksi oleh BIOS (Basic Input Output System), maka nitizen harus mencoba memperbaiki hard drive tersebut dengan cara:
- Lihatlah pengaturan BIOS apakah hard drive masih di setting OFF sehingga tidak terbaca, Maka harus di setting ON terlebih dahulu.
- Cek arus listrik, apakah dalam keadaan baik atau tidak. Jika sudah di cek namun masih belum terbaca maka kemungkinan terjadi terjadi kesalahan pada hard drive tersebut.
- Cek pemasangan jummper apakah sudah sesuai atau belum, jika belum maka kesalahan memang tidak akan dapat terdeteksi.
Sumber :
https://www.swgde.org/documents/Current%20Documents/2014-09-05%20SWGDE%20Best%20Practices%20for%20Handling%20Damaged%20Hard%20Drives
0 komentar:
Posting Komentar