Selasa, 25 Agustus 2015

Issue Seputar Digital Forensics

Berikut beberapa kumpulan paper Bukti Digital:

  • Paper “Common Phase of Computer Forensic Investigation Model:
Ø  Disusun oleh   : Yussof, Y., Ismail, R., Hassan, Z.
Ø  Tahun              : 2011
Ø  Sumber            : http://airccse.org/journal/jcsit/0611csit02.pdf
Ø  Issue                : Investigation Models

Meningkatnya jumlah aktivitas kriminal yang menggunakan informasi digital sebagai alat atau target, memerlukan tata cara terstruktur dalam penangan proses investigasi. Proses atau prosedur penanganan yang digunakan dalam investigasi forensik komputer akan memiliki pengaruh langsung terhadap hasil investigasinya. Melewatkan satu langkah atau mengganti prosedur penanganan barang bukti dapat mengakibatkan kesimpulan yang tidak valid. Untuk itu harus dilakukukan pengukuran dan pembandingan akan muncul ketika salah satu pihak tidak puas atas hasil dalam Proses atau prosedur yang diterapkan dalam investigasi komputer forensic. Jangan sampai tahap atau prosesdur investigasi terlewatkan.karena dapat memberikan kesimpulan yang tidak valid, karena bukti digital dan elektronik yang tidak valid tidak dapat diterima dipengadilan. Maka dari itu sangat penting untuk seorang penyidik  komputer forensik  ​​untuk melakukan proses dengan baik dan memakai proses standar yang terstruktur. Belum ada model dan phases dalam DFIF standart dari sekian banyak DFIF yang digunakan oleh para penyidik (investigator). Oleh karena itu perlu adanya DFIF standart yang dapat menyempurnakan DFIF yang telah ada sebelumnya.

Pada awal tahun 1984, Laboratorium FBI dan badan penegak hukum lainnya mulai mengembangkan program untuk memeriksa barang bukti komputer. Dan dengan semakin berkembangnya zaman, model-model investigasi forensik komputer pun bermunculan utuk dapat menyempurnakan yang sebelumnya.

Ø  Solusi
Membuat sebuah model investigation sebagai acuan dalam proses penanganan investigation, model tersebut ialah sebagai berikut:
a. Pre-Process
Proses ini berhubungan dengan semua pekerjaan yang harus dilakukan sebelum dimulainya proses investigasi dan pengumpulan data secara resmi.
b. Acquisition & Preservation
Fase ini adalah fase pengumpulan, pengamanan, dan penyimpanan data sehingga dapat digunakan pada fase berikutnya.
c. Analysis
Fase ini adalah proses investigasi forensik komputer fokus data yang telah didapatkan untuk mengidentifikasi sumber kejahatan dan menemukan pelaku kejahatan tersebut.
d. Presentation
Temuan-temuan dalam fase analisis didokumetasikan dan dipresentasikan kepada pihak yang berwenang. Yang bertujuan membuat pihak berwenang paham akan apa yang dipresentasikan, dan  juga harus didukung oleh bukti yang kuat untuk membuktikan kebenaran dari suatu kasus kejahatan. Di pengadilan.
e. Post-Process
Fase ini berhubungan dengan akhir dari sebuah proses investigasi. Barang bukti fisik dan digital harus dikembalikan kepada pihak yang berwenang untuk menyimpannya. Peninjauan terhadap proses investigasi harus dilakukan agar ada pembelajaran yang dapat diambil dan bisa meningkatkan performa investigasi pada masa yang akan datang.


  • Paper “Membangun Integrated Digital Forensics Investigation Framework (IDFIF) Dengan Metode Sequential Logic”
Ø  Disusun oleh   : Rahayu, Y., Prayudi, Y.
Ø  Tahun              : 2014
ØSumber    http://www.academia.edu/6363830/MEMBANGUN_INTEGRATED_DIGITAL_FORENSICS_INVESTIGATION_FRAMEWORK_IDFIF_MENGGUNAKAN_METODE_SEQUENTIAL_LOGIC
Ø  Issue        : Menghasilkan DFIF baru yang diharapkan dapat menjadi standart metode penyelidikan para  penyidik.

Penggunaan DFIF yang berbeda-beda akan menyebabkan pembuktian yang dihasilkan sulit diukur dan dibandingkan. Sedangkan dalam kenyataannya persidangan selalu melibatkan lebih dari satu pihak untuk pembuktikan sebuah fakta  persidangan. Pengukuran dan pembandingan akan muncul ketika salah satu pihak tidak puas atas hasil  pembuktian pihak yang lain. DFIF yang telah banyak berkembang tentu memiliki tujuan masing-masing. Namun belum adanya DFIF standart dari sekian banyak DFIF nyatanya juga menimbulkan masalah baru.

Ø  Solusi
Untuk itu dengan adanya DFIF standart yang dapat mengakomo dir DFIF yang telah hadir sebelumnya. Metode Sequential Logic merupakan metode yang memiliki keterikatan atas latar belakang masukan terhadap keluarannya. Metode ini memiliki karakteristik yang dapat merekam histori dari masukan, sehingga dapat diasumsikan metode tersebut dapat melihat urutan DFIF sebelumnya untuk membentuk DFIF yang baru.


  • Paper “Digital Forensics to Intelligent Forensics“
Ø  Disusun oleh : Alastair Irons dan Harjinder Singh Lallie
Ø  Tahun            : 2014
Ø  Sumber         : http://www.mdpi.com/1999-5903/6/3/584/pdf
Ø  Issue           : Teknik investigasi biasa tidak memadai dalam antisipasi banyaknya jenis cybercrime

Teknik investigasi dikembangkan oleh penegak hukum menjadi kurang memadai untuk menangani semakin banyaknya jenis investigasi kejahatan. Perkembangan cybercrime dan kompleksitas jenis cybercrime bersama dengan terbatasnya waktu dan sumber daya (segi komputasi dan manusia), menjadikan investigator lebih sulit dalam menjalankan investigasi digital forensics untuk mendapatkan hasil yang tepat waktu. Untuk melakukan manajemen investigasi cybercrime, seperti proses identifikasi, pemulihan, analisis, dan dokumentasi dengan lebih baik, perlu mempertimbangkan proses dan prosedur investigasi digital yang lebih efektif dan efisien. Sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang lebih komplek.

Dengan adanya perkembangan teknologi dan lingkungan yang berpotensi terjadinya cybercrime, seperti high performance computing, cloud computing, social media, dan penggunaan teknologi mobile, maka perlu adanya pertimbangan mengenai tools dan teknik yang lebih mumpuni bagi investigator digital forensics.

Ø  Solusi
perlu adanya peningkatan penggunaan sumber daya yang tersedia dan peningkatan kapabilitas dari software dan tools forensik dalam mengatasi hal tersebut. Salah satunya adalah dengan mengaplikasikan intelligence technique dalam investigasi digital forensics dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi waktu.

Dengan mengaplikasikan prinsip dan prosedur dalam kecerdasan buatan (artificial intelligence) ke digital forensics dan ke inteligence forensics, diharapkan dapat menjadi teknik yang memadai dalam menangani domain cybercrime yang lebih besar dan kompleks.
  •  Working Paper “An Overview of The Use of Digital Evidence in International Criminal Courts“
Judul : An Overview of The Use of Digital Evidence in International Criminal Courts
Penulis : Aida Ashouri, Caleb Bowers, Cherrie Warden
Karaketrisktik Bukti Digital : dapat diubah, rentan rusak, dapat dengan mudah dimanipulasi, jika disimpan dengan cara yang tepat, bukti digital akan terus otentik dan menjadi alat keadilan yang efektif untuk jangka waktu yang lama.

  • Paper Seminar Ekplorasi Bukti Digital pada SIM CARD

judul : Ekplorasi Bukti Digital pada SIM CARD
Penulis : Yudi Prayudi, Fahreza Rifandi
Sumber: catatanforensikadigital.wordpress.com
Karakteristik Bukti Digital: telephone seluller, Sim Card, hidden file, eksplorasi data Sim Card, recovery bukti elektronik (file, email, sms, image, video, log, tv)

  • Research Paper “Impact of Electronic Evidence on The Audit Profession“Judul : Impact of Electronic Evidence on The Audit Profession

Penulis : Yue (Joyce) Gu
Sumber : uwcisa.uwaterloo.ca
Karakteristik Bukti Digital :rentan dimanipulasi, dapat dengan mudah diubah atau dihapus tanpa meninggalkan jejak, dapat dengan mudah dimanipulasi tanpa terdeteksi, output dokumen dapat berbeda untuk berbagai hardware dan software, data yang disimpan rentan rusak (corrupt), memiliki informasi berupa metadata, data bisa dalam jumlah besar, dapat diduplikasi dengan cepat, data yang dihapus atau dihancurkan dapat di-retrieve kembali, membutuhkan lebih sedikit tempat penyimpanan fisik, lebih mudah dicari dan diambil datanya jika diperlukan, membutuhkan proteksi tambahan, seperti listrik yang stabil, akses kontrol terhadap jaringan, dan manajemen autentikasi user.

  • Paper “Digital Evidence Cabinets: A Proposed Framework for Handling Digital Chain of Custody“

Judul : Digital Evidence Cabinets: A Proposed Framework for Handling Digital Chain of Custody
Penulis : Yudi Prayudi, Ahmad Ashari, Tri K Priyambodo
Sumber : www.academia.edu
Karakteristik bukti Digital : mudah untuk diduplikasi dan ditransmisikan, sangat rentan untuk dimodifikasi dan dihilangkan, mudah terkontaminasi oleh data baru, time sensitive, dimungkinkan bersifat lintas negara dan yurisdiksi hukum.



Sumber:

Ashouri, A., Bowers, C., & Warden, C. (2013). An overview of the use of digital evidence in international criminal courts. Retrieved from

Gu, Y. (2010). Research paper: Impact of electronic evidence on the audit profession (ACC 626). Retrieved from


Irons, A., & Lallie, H. S. (2014). Digital forensics to intelligent forensics. Future Internet, 6, 584-596. doi:10.3390/fi6030584

Prayudi, Y., Ashari, A., & Priyambodo. T. K. (2014). Digital evidence cabinets: A proposed framework for handling digital chain of custody. International Journal og Computer Applications. Retrived from

Prayudi, Y,. Rifandi, F,. (2013) Eksplorasi Bukti Digital pada Sim Card. Retrived from

Prayudi, Y., Ismail, R., Hassan, Z,. “Common Phase of Computer Forensic Investigation Model". Retrived from http://airccse.org/journal/jcsit/0611csit02.pdf

0 komentar:

Copyright © 2015 Digital Forensics
| Distributed By Gooyaabi Templates