Rancangan Form Chain Of Custody
Chain Of Custody adalah merupakan proses kronologi dan dokumentasi suatu kejadian, pengamanan, pengendalian, penahanan, dan pemindahan barang bukti fisik maupun elektronik. Menurut Pak Yudi dalam blognya Chain Of Custody (CoC) adalah sebuah barang bukti yang harus dijaga tingkat keasliannya sesuai dengan kondisi ketika pertama kali ditemukan. dalam kasus hukum ketika dalam proses persidangan diperlukan untuk menunjukkan secara fisik barang bukti, maka pihak penegak hukum harus dapat menunjukkannya secara fisik barang bukti, maka pihak penegak hukum harus dapat menunjukkannya dengan kondisi ang sesuai dengan penjelasan pada materi dalam tuntutan.Salah satu definisi yang dikutip dari wikipedia.org chain of custody (CoC) dalam konteks hukum, mengacu pada kronologis dokumentasi atau kertas trail, yang menunjukkan tingkat, tahanan, kontrol, transfer, analisis, dan disposisi dari bukti fisik ataupun elektronik.
Pihak yang berwenang dalam mengakses barang bukti, mendokumentasikannya, dan menyerahkannyaa kepada pihak yang bertanggung jawab terhadap envidance room (tempat pengamanan barang bukti dimana disimpan). Dokumen chain of custody tidak memiliki format yang baku namun harus memiliki beberapa aturan, yaitu:
1. Identitas semua penanggung jawab barang bukti.
2. informasi barang bukti yang ditemukan harus terkumpul.
3. Durasi penyimpanan barang bukti.
4. Pemindahan barang bukti.
Contoh Form Chain of Custody:
Berikut contoh Chain of Custody:
BERITA
ACARA PEMERIKSAAN
LABORATORIUM
KRIMINALISTIK BARANG BUKTI
Pada hari ini, Jumat tanggal 05 (lima) bulan Juni tahun 2015 (dua ribu lima belas),
pukul 10.00 WIB, kami : _________________________________________________________________
_____________________________1. Desti Mualfah ________________________________
NIM. 14917114, mahasiswa Magister Teknik
Informatika Universitas Islam Indonesia, konsentrasi Forensika Digital angkatan
X
(sepuluh)
_________________________________
_____________________________
2.
Endang Kurniawan
___________________________
NIM.
14917118, mahasiswa Magister Teknik
Informatika Universitas Islam Indonesia, konsentrasi Forensika Digital angkatan
X
(sepuluh)
__________________________________
_____________________________ 3. Ninki Hermaduanti ___________________________
NIM.
14917129, mahasiswa Magister Teknik
Informatika Universitas Islam Indonesia, konsentrasi Forensika Digital angkatan
X
(sepuluh)
__________________________________
masing-masing
selaku pemeriksa, atas perintah dosen mata kuliah Bukti Digital pada tanggal 31 (tiga puluh satu) bulan Mei tahun 2015 (dua ribu lima belas),
guna memenuhi tugas kelompok
mata kuliah Bukti Digital. Dan telah kami selesaikan pemeriksaan
barang bukti tersebut.
Sebagaimana
kami laporkan dalam Berita
Acara Pemeriksaan ini.
I.
Barang Bukti yang Diterima
Barang
bukti yang diterima
pada tanggal 31
(tiga puluh satu)
bulan Mei
tahun 2015 (dua ribu lima belas) di
antaranya
sebagai berikut:
a. 1
(satu) unit laptop,
Merk: BYON, Model: W5321 G/M, Product Number: 12234-B02SUI,
S/N:
12234-B02SUIK0808000236.
Terdapat 1 (satu) harddisk yang dianalisis, dengan Merk: Seagate, Model: ST9160310AS, S/N: 5SV3FLCJ, Kapasitas: 160 GB.
b. 1 (satu) smartphone, Merk: SONY, Model: C1905, S/N: YT910KFBKW, IMEI: 359861055002739, OS: Android 4.3.
c. 1 (satu) server, Merk: IBM, Model: X3500-M3-738042A, S/N: 8DZ5X2J.
Terdapat 1 harddisk yang dianalisis, dengan Merk: IBM,
Model: ST9146852SS, Product Number: 42D0682, S/N: 3NM63VX6, Kapasitas: 146 GB.
II.
Tujuan Pemeriksaan
Sesuai
dengan permintaan tugas kelompok
mata kuliah Bukti Digital,
pemeriksaan dilakukan
terhadap barang bukti elektronik yang telah diterima yang merupakan barang bukti dari kasus
tindak pidana perjudian online.
Hal ini dilakukan
sebagai pelaksanaan tugas kelompok.
III.
Prosedur Pemeriksaan
Terhadap
barang
bukti elektronik dilakukan pemeriksaan forensik digital berdasarkan Standard Operating Procedure
(SOP) yang baku.
Nama
|
Model/Nomor Seri
|
Akuisisi
|
Keterangan
|
Laptop
BYON
|
§ Model: W5321 G/M
§ S/N: 12234-B02SUIK0808000236
§ Harddisk
o Merk: Seagate
o
Model: ST9160310AS
o
S/N: 5SV3FLCJ
o Kapasitas: 160 GB
|
Physical imaging dengan tools:
§ FTK
Imager
§
EnCase
|
MD5:
455ff2bc3c154d51
f21a2a49febc3f67
SHA-1:
f230af12f7a9c3f6323e
df8b060041fdffaec750
|
Smartphone
SONY
|
§ Model: C1905
§ S/N: YT910KFBKW
§ IMEI: 359861055002739
§ OS: Android 4.3
|
Acquire image Android smartphone
dengan tool:
§
Oxygen Forensic
§
Magnet ACQUIRE
|
MD5:
4624d5714f61784d
89e606569355662a
SHA-1:
7b87f76786c3683ae78f
2ea7dcf387701ba9da86
|
Server IBM
|
§ Model: X3500-M3-738042A
§ S/N: 8DZ5X2J
§ Harddisk
o Merk: IBM
o
Model: ST9146852SS
o
Product
Number: 42D0682
o
S/N: 3NM63VX6
o
Kapasitas: 146
GB
|
Physical imaging dengan tools:
§ FTK
Imager
§ EnCase
|
MD5:
836298e5eadd7610
dfc83300e41589c3
SHA-1:
3da40261ff7ca2f7c22d
8bff505585a5ab1d07fd
|
IV.
Hasil Pemeriksaan
Ditemukan barang bukti digital
sebagaimana telah dituliskan
dalam berkas Laporan Investigasi dan Laporan Penanganan Barang Bukti.\
Deskripsi
Singkat Kasus:
Kasus ini merupakan kasus perjudian online. Penyidik
mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai kegiatan perjudian online
di sebuah rumah di Jalan Jati Raya Nomor 72 RT 08/10, Kelurahan Jati Padang,
Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Penyidik pun melakukan penggerebekan dan ketika
itu, para tersangka sedang mengoperasikan website judi online-nya. Pengelola perjudian online
yang digerebek oleh
aparat, menggunakan situs www.kakakdewa.com untuk menjalankan bisnis judi online-nya yang menghasilkan omzet dengan kisaran Rp 300-400 juta
setiap hari.
|
Barang
Bukti Yang Diterima
|
|
Jenis5)
|
Spesifikasi
Teknis
Merk,
Model, dan Serial Number/IMEI/ESN/ICCID
|
1. Laptop
|
Merk: BYON, Model: W5321 G/M, Product Number: 12234-B02SUI,
S/N: 12234-B02SUIK0808000236.
|
2.
Harddisk laptop
|
Merk: Seagate, Model: ST9160310AS,
S/N:
5SV3FLCJ, Kapasitas:
160 GB.
|
3.
Smartphone
|
Merk: SONY, Model: C1905, S/N: YT910KFBKW, IMEI: 359861055002739, OS: Android 4.3.
|
4.
Server
|
Merk: IBM, Model: X3500-M3-738042A, S/N: 8DZ5X2J.
|
5. Harddisk server
|
Merk: IBM, Model: ST9146852SS, Product Number:
42D0682, S/N: 3NM63VX6, Kapasitas: 146 GB.
|
6.
|
|
7.
|
|
8.
|
|
9.
|
|
10.
|
Keterangan
:
1) Direktorat
bareskrim/Polda/Polres Metro/Polestabes/Polsek Metro/Polsek dan nama satkernya
2) Yang
menyerahkan barang bukti adalah petugas DFAT Puslabfor
3) Yang
menerima barang bukti adalah point 1)
4) Nomor
takah dari Taud Puslabfor
5) Jenis
barang bukti elektronik dapat berupa personal Computer (PC), laptop, netbook,
tablet, harddisk, handphone, simcard, haarddisk external, flashdisk, digital
camera, memory card, audio recorder dan lain-lain.
Deskripsi
Singkat Kasus:
Kasus ini merupakan kasus perjudian online. Penyidik
mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai kegiatan perjudian online
di sebuah rumah di Jalan Jati Raya Nomor 72 RT 08/10, Kelurahan Jati Padang,
Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Penyidik pun melakukan penggerebekan dan ketika
itu, para tersangka sedang mengoperasikan website judi online-nya. Pengelola perjudian online
yang digerebek oleh
aparat, menggunakan situs www.kakakdewa.com untuk menjalankan bisnis judi online-nya yang menghasilkan omzet dengan kisaran Rp 300-400 juta
setiap hari
|
Barang
Bukti Yang Diterima
|
|
Jenis5)
|
Spesifikasi
Teknis
Merk,
Model, dan Serial Number/IMEI/ESN/ICCID
|
1.
Laptop
|
Merk: BYON, Model: W5321 G/M, Product Number: 12234-B02SUI,
S/N: 12234-B02SUIK0808000236.
|
2.
Harddisk
|
Merk: Seagate, Model: ST9160310AS,
S/N:
5SV3FLCJ, Kapasitas:
160 GB.
|
3.
Smartphone
|
Merk: SONY, Model: C1905, S/N: YT910KFBKW, IMEI: 359861055002739, OS: Android 4.3.
|
4.
Server
|
Merk: IBM, Model: X3500-M3-738042A, S/N: 8DZ5X2J.
|
5.
Harddisk server
|
Merk: IBM, Model: ST9146852SS, Product Number:
42D0682, S/N: 3NM63VX6, Kapasitas: 146 GB.
|
6.
|
|
7.
|
|
8.
|
|
9.
|
|
10.
|
Keterangan
:
1) Direktorat
bareskrim/Polda/Polres Metro/Polestabes/Polsek Metro/Polsek dan nama satkernya
2) Yang
menyerahkan barang bukti adalah petugas DFAT Puslabfor
3) Yang
menerima barang bukti adalah point 1)
4) Nomor
takah dari Taud Puslabfor
5) Jenis
barang bukti elektronik dapat berupa personal Computer (PC), laptop, netbook,
tablet, harddisk, handphone, simcard, haarddisk external, flashdisk, digital
camera, memory card, audio recorder dan lain-lain.
SUMBER:
Devinition of Consolidated Laboratory Services. (2007). Labolatory chain-of-custody from. Retrived.http://www.dgs.state.va.us/LinkClick.aspxfileticket=2PJopG%2F7t40%3D&tabid=523.
University of Pennsylvania. (2011). Computer Evidence chain of custody. Retrived. From. http://www.upenn.edu/computing/security/chain/chain_of_custody.pdf
Wikipedia. (n.d). Chain of Custody - Wikipedia, the free enclykopedia. Retrived August 17, 2015, from. https://en.wikipedia.org/wiki/Chain_of_custody
0 komentar:
Posting Komentar