Pengertian dan Definisi Cyber Crime dan Computer Crime
Pengertian dan definisi dari Informasi Teknologi Crime yang disimpulkan dari berbagai buku, web, dan sumber-sumber lainya :
No
|
Pengarang
|
Judul Buku
|
Definisi CyberCrime
|
1
|
Andi Hamzah, 1989
|
Aspek-aspek
Pidana di Bidang Komputer
|
Cyber crime adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas
kejahatan dengan komputer ataujaringan komputer menjadi alat, sasaran atau
tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke didalamnya antara lain adalah
penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit (carding), confidence
fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll.
|
2
|
CARL J. FRANKLIN, J.D., PH.D
|
THE INVESTIGATOR’S GUIDE TO
COMPUTER CRIME
|
Cybercrime adalah setiap kejahatan komputer yang melibatkan
komputer
|
3
|
Debra Littlejohn Shinder
|
Scene of the Cybercrime: Computer
Forensics Handbook
|
Setiap aktifitas illegal yang
diarahkan dengan operasi elektronik yang menargetkan keamanan sistem komputer
dan data diproses dan dilakukan dengan cara, atau dalam kaitannya dengan,
sistem komputer atau jaringan, termasuk kejahatan seperti kepemilikan dan
atau menawarkan atau mendistribusikan informasi illegal melalui komputer
|
4
|
Eoghan Casey
|
|
Cybercrime is used throughout this
text to refer to any crime that involves computer and networks, including
crimes that do not rely heavily on computer
|
5
|
Forester dan Morrison
|
|
mendefinisikan kejahatan komputer
sebagai: aksi kriminal dimana komputer digunakan sebagai senjata utama.
|
6
|
Girasa (2013)
|
|
mendefinisikan cybercrime
sebagai : aksi kejahatan yang menggunakan teknologi komputer sebagai komponen
utama.
|
7
|
Muhamad Nuh Al-Azhar
|
Digital Forensic Panduan Praktis
Investigasi computer
|
Computer Crime ( kejahatan computer ) adalah merupakan kejahatan yang
menggunakan computer sebagai alat utama untuk melakukan aksi kejahatannya,
misalnya defament, Dos, keylogging
|
8
|
M.Yoga.P (2013)
|
|
memberikan definisi Iyang lebih
menarik, yaitu: kejahatan dimana tindakan kriminal hanya bisa dilakukan
dengan menggunakan teknologi cyber dan terjadi di dunia cyber.
|
9
|
Organization of European Community Development
|
|
yaitu:"any illegal,
unethical or unauthorized behavior relating to the automatic processing
and/or the transmission of data".
|
10
|
Tavani (2000)
|
|
Memberikan definisi cybercrime
yang lebih menarik, yaitu: kejahatan dimana tindakan kriminal hanya bisa
dilakukan dengan menggunakan teknologi cyber dan terjadi di dunia cyber.
|
11
|
Cybercrime.org
|
|
Kejahatan Cyber "dimana
setiap tindakan pidana atau pelanggaran lainnya yang di fasilitasi oleh atau
melibatkan penggunaan komunikasi elektronik atau sistem informasi, termasuk
perangkat atau internet atau salah satu lebih dari mereka
|
12
|
Roniamardi.wordpres.com
|
|
Tindak kriminal yang dilakukan
dengan menggunakan teknologi komputer sebagai alat kejahatan utama.
|
Dengan demikian dari berbagai macam buku, web, dan sumber menurut para ahli kebanyakan mengarah pada suatu makna kejahatan yang dilakukan dengan menggunakan teknologi komputer sebagai alat kejahatan utama yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk melakukan tindak kejahatan.
0 komentar:
Posting Komentar