Selasa, 09 Juni 2015

Pengertian dan Definisi Cyber Crime dan Computer Crime

Pengertian dan definisi dari Informasi Teknologi Crime yang disimpulkan dari berbagai buku, web, dan sumber-sumber lainya : 

No
Pengarang
Judul Buku
Definisi CyberCrime
1
Andi Hamzah, 1989
Aspek-aspek Pidana di Bidang Komputer
Cyber crime adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer ataujaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke didalamnya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit (carding), confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll.
2
CARL J. FRANKLIN, J.D., PH.D
THE INVESTIGATOR’S GUIDE TO COMPUTER CRIME
Cybercrime adalah  setiap kejahatan komputer yang melibatkan komputer
3
Debra Littlejohn Shinder
Scene of the Cybercrime: Computer Forensics Handbook
Setiap aktifitas illegal yang diarahkan dengan operasi elektronik yang menargetkan keamanan sistem komputer dan data diproses dan dilakukan dengan cara, atau dalam kaitannya dengan, sistem komputer atau jaringan, termasuk kejahatan seperti kepemilikan dan atau menawarkan atau mendistribusikan informasi illegal melalui komputer
4
Eoghan Casey

Cybercrime is used throughout this text to refer to any crime that involves computer and networks, including crimes that do not rely heavily on computer
5
Forester dan Morrison

mendefinisikan kejahatan komputer sebagai: aksi kriminal dimana komputer digunakan sebagai senjata utama.
6
Girasa (2013)

mendefinisikan cybercrime sebagai : aksi kejahatan yang menggunakan teknologi komputer sebagai komponen utama.
7
Muhamad Nuh Al-Azhar
Digital Forensic Panduan Praktis Investigasi computer
Computer Crime ( kejahatan computer ) adalah merupakan kejahatan yang menggunakan computer sebagai alat utama untuk melakukan aksi kejahatannya, misalnya defament, Dos, keylogging
8
M.Yoga.P (2013)

memberikan definisi Iyang lebih menarik, yaitu: kejahatan dimana tindakan kriminal hanya bisa dilakukan dengan menggunakan teknologi cyber dan terjadi di dunia cyber.
9
Organization of European Community Development

yaitu:"any illegal, unethical or unauthorized behavior relating to the automatic processing and/or the transmission of data".
10
Tavani (2000)

Memberikan definisi cybercrime yang lebih menarik, yaitu: kejahatan dimana tindakan kriminal hanya bisa dilakukan dengan menggunakan teknologi cyber dan terjadi di dunia cyber.
11
Cybercrime.org

Kejahatan Cyber "dimana setiap tindakan pidana atau pelanggaran lainnya yang di fasilitasi oleh atau melibatkan penggunaan komunikasi elektronik atau sistem informasi, termasuk perangkat atau internet atau salah satu lebih dari mereka
12
Roniamardi.wordpres.com

Tindak kriminal yang dilakukan dengan menggunakan teknologi komputer sebagai alat kejahatan utama.

Dengan demikian dari berbagai macam buku, web, dan sumber menurut para ahli kebanyakan mengarah pada suatu makna kejahatan yang dilakukan dengan menggunakan teknologi komputer sebagai alat kejahatan utama yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk melakukan tindak kejahatan.

0 komentar:

Copyright © 2015 Digital Forensics
| Distributed By Gooyaabi Templates